Hari Raya Tahun Baru Imlek merupakan hari raya tahun baru suatu etnis. Yaitu etnis Cina. Bukan satu hari raya suatu agama. Karena hari raya tahun baru suatu komunitas etnis, maka kenapa 1 Suro tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional? Bukankah itu juga merupakan tahun baru bagi etnis Jawa? Ingat bahwa 1 Muharam tidak sama dengan 1 Suro. Ketika kedua tahun baru tersebut tidak bersamaan, yang berwarna merah dalam kalender adalah 1 Muharam. Sedangkan 1 Suro tetap warna hitam. Jadi penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional adalah salah satu bentuk reformasi yang kebablasan. Jadi, wahai penguasa, hapuslah penetapan yang salah itu. Itu keputusan yang salah. Dan kepada saudaraku etnis Cina rayakanlah Hari Raya anda itu sepuas puas anda. Demi langit dengan halilintarnya, keputusan ini saya nytakan salah. Demi bumi nusantara dengan reformasinya keputusan ini saya nyatakan batal Salam Perubahan Salam Setia Indonesia |
Minggu, 18 Januari 2009
Hari Raya Imlek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Liat liat mas
BalasHapusLiat liat gimana mas anonim.......
BalasHapus